Ustadz Ahmad Zainuddin Al Banjary,  Arbain An Nawawi

Laksanakan Perintah, Jauhi Larangan, dan Jangan Banyak Bertanya

This entry is part [part not set] of 15 in the series ArbainNawawi

Diterbitkan pada -- 20 Februari 2021 @ 10:45

┏📜 🍃━━━━━━━━┓
📣 ITTIBA Mengaji
┗━━━━━━━━📜 🍃┛

Laksanakan Perintah, Jauhi Larangan, dan Jangan Banyak Bertanya
📖 Syarah Kitab Arba’in An-Nawawiy – Pertemuan Keempatbelas
👤Ustadz Ahmad Zainuddin Al-Banjary, Lc. حفظه الله تعالى
🗓️ Kamis, 01 Jumadil Akhir 1442 H / 14 Januari 2021

•┈┈┈┈┈••❀•◎﷽◎•❀••┈┈┈┈┈•

🇮🇩 Ustadz mengawali kajian dengan doa-doa meminta perlindungan dan ampunan kepada Allah ﷻ atas beberapa musibah yang melanda tanah air di beberapa hari belakangan.

🇮🇩 Nasihat untuk seluruh kaum muslimin untuk menegakkan Tauhid dan berdo’a kepada Allah ﷻ tanpa menyekutukan-Nya sama sekali.

⏺️ QS Al-Hadid : 16

اَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْ تَخْشَعَ قُلُوْبُهُمْ لِذِكْرِ اللّٰهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّۙ وَلَا يَكُوْنُوْا كَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْاَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوْبُهُمْۗ وَكَثِيْرٌ مِّنْهُمْ فٰسِقُوْنَ

Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.

⏺️ QS An-Nur : 55

وَعَدَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى الْاَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْۖ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِيْنَهُمُ الَّذِى ارْتَضٰى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِّنْۢ بَعْدِ خَوْفِهِمْ اَمْنًاۗ يَعْبُدُوْنَنِيْ لَا يُشْرِكُوْنَ بِيْ شَيْـًٔاۗ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.

🔳 Hadits Kesembilan (الحديث التاسع)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ صَخْر رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مَنْ قَبْلَكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلاَفُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ [ رواه البخاري ومسلم ]

Terjemah hadits / ترجمة الحديث :

Dari Abu Hurairah Abdurrahman bin Shakhr رضي الله عنه dia berkata: Saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: Apa yang aku larang hendaklah kalian menghindarinya dan apa yang aku perintahkan maka hendaklah kalian laksanakan semampu kalian. Sesungguhnya kehancuran orang-orang sebelum kalian adalah karena banyaknya pertanyaan mereka (yang tidak berguna) dan penentangan mereka terhadap Nabi-Nabi mereka. (HR. Bukhori dan Muslim)

🕋 Keutamaan Abu Hurairah رضي الله عنه

🔶 Nama aslinya diperselisihkan oleh para Ulama sampai 18 nama, dan yang paling masyhur adalah Abdus-Syams bin ‘Aamir, dan setelah masuk Islam diganti namanya menjadi Abdullah. Sedangkan Imam Nawawi رحمه الله mengambil pendapat nama beliau adalah Abdurrahman bin Shakhr.

🔶 Sebab dari kuniyah beliau, dijelaskan dalam riwayat dari Abdullah bin Abi Rafi’ dalam Hadits Tarmidzi:

كنتُ أرعى غنمَ أهلي، وكانت لي هِرَّةٌ صغيرةٌ، فكنتُ أضعُها بالليلِ في شجرةٍ، وإذا كان النهارُ ذهبتُ بها معي، فلعبتُ بها، فكنُّوني أبا هريرةَ

Aku dahulu mengembalakan kambing keluargaku, aku memiliki kucing yang kecil, kalau malam hari aku letakkan di pohon, kalau siang hari aku bawa bermain² denganku, maka keluargaku memanggil aku dengan sebutan, “Abu Hurairah.”

🔶 Beliau dari kabilah Daus, yakni dari negeri Yaman.

🔶 Beliau masuk Islam tahun 7H, saat perang Khaibar dan ikut berperang kemudian mengikuti Nabi ﷺ ke Madinah.

🔶 Beliau adalah shahabat yang paling banyak meriwayatkan Hadits Rasulullah ﷺ sebanyak 5374 Hadits. Beliau رضي الله عنه pernah berkata bahwa Hadits yang diriwayatkannya adalah setengah dari Hadits yang dia ketahui.

🔹 Beliau رضي الله عنه berkata diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim:

Sesungguhnya kalian berkata mengapa kaum Muhajirin & Anshar tidak meriwayatkan Hadits ini dan itu sedangkan aku meriwayatkan? Karena para shahabatku dari Muhajirin tersibukkan dengan perdagangannya, sedangkan shahabatku dari kaum Anshar tersibukkan dengan tanah-tanah mereka. Sedangkan aku seorang yang beritikaf di masjid dan sering duduk bersama Rasulullah ﷺ. Aku hadir sedang mereka tidak hadir, aku menghafal sedang mereka lupa. Dan suatu saat Rasulullah ﷺ bersabda siapa yang membentangkan kainnya sampai aku selesai meriwayatkan Hadits kemudian dia lipat kain tersebut, maka dia tidak akan melupakan suatu apa pun yang dia dengar dariku selamanya. Maka aku bentangkan kainku kemudian aku genggam, maka Demi Allah aku tidak pernah lupa sesuatu apapun yang aku dengar dari Beliau ﷺ. Demi Allah, kalau bukan karena 1 ayat dalam Al-Qur’an aku tidak akan pernah meriwayatkan sesuatu apa pun.

🔹 Yakni QS Al-Baqarah : 159

اِنَّ الَّذِيْنَ يَكْتُمُوْنَ مَآ اَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنٰتِ وَالْهُدٰى مِنْۢ بَعْدِ مَا بَيَّنّٰهُ لِلنَّاسِ فِى الْكِتٰبِۙ اُولٰۤىِٕكَ يَلْعَنُهُمُ اللّٰهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللّٰعِنُوْنَۙ

Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknati,

🔹 Ibrah: Siapa yang berusaha keras maka akan mendapatkan hasil. Sebesar perjuangan untuk taat, sebesar itu pula rahmat dari Allah ﷻ.

🔶 Abu Hurairah bercerita tentang mengajak Ibu beliau masuk Islam:

عَنْ أَبِى كَثِيرٍ يَزِيدَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنِى أَبُو هُرَيْرَةَ قَالَ كُنْتُ أَدْعُو أُمِّى إِلَى الإِسْلاَمِ وَهِىَ مُشْرِكَةٌ فَدَعَوْتُهَا يَوْمًا فَأَسْمَعَتْنِى فِى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَا أَكْرَهُ فَأَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَنَا أَبْكِى قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّى كُنْتُ أَدْعُو أُمِّى إِلَى الإِسْلاَمِ فَتَأْبَى عَلَىَّ فَدَعَوْتُهَا الْيَوْمَ فَأَسْمَعَتْنِى فِيكَ مَا أَكْرَهُ فَادْعُ اللَّهَ أَنْ يَهْدِىَ أُمَّ أَبِى هُرَيْرَةَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « اللَّهُمَّ اهْدِ أُمَّ أَبِى هُرَيْرَةَ ».

Dari Abu Kasir, Yazid bin Abdurrahman, Abu Hurairah bercerita kepadaku, “Dulu aku mendakwahi ibuku agar masuk Islam ketika dia masih musyrik. Suatu hari aku mendakwahinya namun dia malah memperdengarkan kepadaku cacian kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tentu merupakan kalimat-kalimat yang tidak kusukai untuk kudengar. Akhirnya aku pergi menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil menangis. Ketika telah berada di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam aku berkata, “Ya Rasulullah, sungguh aku berusaha untuk mendakwahi ibuku agar masuk Islam namun dia masih saja menolak ajakanku. Hari ini kembali beliau aku dakwahi namun dia malah mencaci dirimu. Oleh karena itu berdoalah kepada Allah agar Dia memberikan hidayah kepada ibu-nya Abu Hurairah”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berdoa, “Ya Allah, berilah hidayah kepada ibu dari Abu Hurairah”.

فَخَرَجْتُ مُسْتَبْشِرًا بِدَعْوَةِ نَبِىِّ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَلَمَّا جِئْتُ فَصِرْتُ إِلَى الْبَابِ فَإِذَا هُوَ مُجَافٌ فَسَمِعَتْ أُمِّى خَشْفَ قَدَمَىَّ فَقَالَتْ مَكَانَكَ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ. وَسَمِعْتُ خَضْخَضَةَ الْمَاءِ قَالَ – فَاغْتَسَلَتْ وَلَبِسَتْ دِرْعَهَا وَعَجِلَتْ عَنْ خِمَارِهَا فَفَتَحَتِ الْبَابَ ثُمَّ قَالَتْ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ –

Kutinggalkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan gembira karena Nabi mau mendoakan ibuku. Setelah aku sampai di depan pintu rumahku ternyata pintu dalam kondisi terkunci. Ketika ibuku mendengar langkah kakiku, beliau mengatakan, “Tetaplah di tempatmu, hai Abu Hurairah”. Aku mendengar suara guyuran air. Ternyata ibuku mandi. Setelah selesai mandi beliau memakai jubahnya dan segera mengambil kerudungnya lantas membukakan pintu. Setelah pintu terbuka beliau mengatakan, “Hai Abu Hurairah, aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah hamba dan utusannya”.

🔶 Abu Hurairah رضي الله عنه diangkat menjadi gubernur daerah Bahrain di masa Khalifah Umar bin Al-Khaththab رضي الله عنه kemudian digantikan. Kemudian beliau tidak mau menjadi pejabat lagi dan menetap hingga wafat di Madinah.

🔶 Ketika Abu Hurairah hendak wafat, beliau menangis dan berkata sungguh jauh dari kesuksesan, dan sedikit bekal, dan takut akan tempat yang akan didatangi apakah surga atau neraka.
➡️ Padahal prestasi beliau sangat banyak, bagaimana dengan kita !?

🔶 Beliau wafat di Madinah tahun 57H di akhir masa kekhalifahan Muawiyah bin Abu Sufyan pada umur 78 tahun.

🕋 Faidah Hadits

1️⃣ Kedudukan Hadits ini bagi para Ulama

🔶 Imam Abu Daud berkata hadits ini adalah satu dari lima hadits yang berkutat fiqh Islam di dalamnya

🔶 Imam Nawawi berkata hadits ini adalah termasuk kaidah dasar Islam yang sangat penting, dan termasuk hadits pendek yang sarat makna

2️⃣ Sebab turunnya Hadits ini (Asbabul Wurud)

🔶 Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah kepada kami, kemudian beliau bersabda:

أَيُّهَا النَّاسُ، قَدْ فَرَضَ اللهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوْا. فَقَالَ رَجُلٌ: أَكُلَّ عَامٍ، يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ فَسَكَتَ. حَتَّى قَالَهَا ثَلاَثًا. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَوْ قُلْتُ : نَعَمْ لَوَجَبَتْ وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ. ثُمَّ قَالَ: ذَرُوْنِيْ مَا تَرَكْتُكُمْ، فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِكَثْرَةِ سُؤَالِهِمْ وَاخْتِلاَفِهِمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ، فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَدَعُوْهُ.

“Wahai manusia, sesungguhnya Allah telah mewajibkan haji kepada kalian, maka berhajilah”. Seseorang berkata, ”Apakah setiap tahun, wahai Rasulullah?” Maka beliau diam hingga orang tersebut mengulanginya sampai tiga kali, kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalau aku katakan ya, niscaya hal tersebut menjadi wajib, dan niscaya kalian tidak akan sanggup,” kemudian beliau bersabda, ”Biarkanlah aku terhadap apa yang aku tinggalkan kepada kalian. Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena pertanyaan dan penentangan mereka kepada Nabi-Nabi mereka. Jika aku memerintahkan sesuatu kepada kalian, kerjakan semampu kalian. Dan jika aku melarang sesuatu pada kalian, tinggalkanlah”.

🔹 Dalam Shahîh al-Bukhâri dan Shahîh Muslim juga disebutkan hadits dari Qatâdah, dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu, ia berkata,”Orang-orang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga mereka menekan beliau dalam pertanyaan mereka. Beliau marah kemudian naik mimbar dan bersabda, ‘Pada hari ini, tidaklah kalian menanyakan suatu apa pun kepadaku, melainkan aku akan menjelaskannya,‘ Seseorang yang jika berdebat dengan orang-orang, ia dipanggil dengan nama selain nama ayahnya sendiri lalu berkata, ‘Wahai Rasulullah, siapa ayahku?’ Nabi bersabda, ‘Ayahmu ialah Hudzafah.’ ‘Umar bin al-Khaththaab bangkit lalu berkata, ‘Kami ridha Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai Rasul. Kami berlindung kepada Allah dari kejelekan berbagai fitnah.’” Dan Qatâdah ketika menyebutkan hadits di atas, ia membaca firman Allah Ta’ala Surat Al-Maidah ayat 101:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَسْأَلُوا عَنْ أَشْيَاءَ إِنْ تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menanyakan hal-hal yang jika diterangkan kepada kalian, niscaya menyusahkan kalian.’

3️⃣ Tentang Larangan dari Rasulullah ﷺ

🔶 Larangan adalah seorang yang lebih tinggi meminta yang lebih bawah untuk tidak mengerjakan sebuah perbuatan.

🔶 Lafadz pelarangan di Al-Qur’an contohnya:
🔹 “Diharamkan”, “Mengharamkan”
🔹 “Jauhilah”

🔶 Asal hukum larangan adalah berkonsekuensi terhadap pengharaman, dan tidak dipalingkan kecuali ada dalilnya.

🔶 Larangan disebabkan karena:
🔹 Zatnya buruk, contoh zina
🔹 Sifatnya buruk, contoh puasa di Hari Ied
🔹 Dari perkara luar, contohnya menggauli istri di kemaluannya saat dia sedang haid

🔶 Macam larangan dalam Islam:

🔹 Larangan berupa keharaman yakni sesuatu yang jika dikerjakan diancam siksa. Apabila ditinggalkan karena taat kepada Allah ﷻ maka diberi pahala.

🔹 Larangan berupa kemakruhan, yakni sesuatu dilarang syariat dengan tidak keras dan tidak diancam siksa bagi yang melakukannya. Apabila ditinggalkan karena taat kepada Allah ﷻ maka diberi pahala.

4️⃣ Tentang Lafazh Menghindari

🔶 Yang dimaksud dengan menghindari adalah meninggalkan hal tersebut seluruhnya dan selamanya, selama dilarang.

🔹 tidak boleh dihindari sebagian, namun hindari seluruhnya. Contoh: zina.

🔹 terkadang dalam keadaan terpaksa (darurat) maka menjadi halal. Contoh: makanan haram saat tidak ada makanan lain, dalilnya QS Al-Baqarah ayat 173:

اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

➡️ Pekan depan akan dibahas definisi darurat dalam syari’at.

🕋 Sesi Pertanyaan:

1️⃣ Bagaimana cara penamaan Surat dan pengurutannya dalam mushaf Al-Qur’an? Apa tips untuk tetap sehat sebagai seorang Muslim?

✍️ Jawab:

⏺️ Untuk urutan ayat maka tauqifiyyah, yakni berasal dari Allah, dibawa oleh Jibril, disampaikan kepada Rasulullah ﷺ

⏺️ Urutan Surat pun termasuk tauqifiyyah

⏺️ Tips untuk sehat adalah berdoa dan menjaga dzikir pagi sore, dengan dipahami maknanya.

2️⃣ Apa hukum membeli petasan?

✍️ Jawab:

⏺️ Asalnya lebih baik dijauhi karena ada unsur bahaya

⏺️ Namun apabila tujuannya ada perayaan seperti orang kafir maka diharamkan

3️⃣ Apa batasan jangan banyak bertanya?

✍️ Jawab:

Nanti akan dibahas, namun secara ringkas adalah:
1. Pertanyaan yang tidak diperlukan, yang jika ditanyakan akan menyulitkan bagi penanya
2. Pertanyaan yang terlalu berlebihan di luar nalar manusia atau kejadian yang belum terjadi.

4️⃣ Bagaimana jika ada pelajaran tahfizh tanpa tafsir?

✍️ Jawab:

⏺️ Belajar dengan tahapan, dan jika masih tahap awal tidak mengapa menghapal dahulu.

5️⃣ Apa sebabnya Abu Hurairah hanya meriwayatkan setengah Hadits yang beliau ketahui? Bukankah para shahabat amanat?

✍️ Jawab:

⏺️ Benar para Shahabat adalah amanah, maka kemungkinannya Abu Hurairah رضي الله عنه mencukupkan Hadits yang lain dari periwayatan shahabat lain yang meriwayatkannya.

6️⃣ Apakah pintu kawat dibolehkan terkait Hadits yang memerintahkan menutup pintu saat Maghrib?

✍️ Jawab:

Boleh, maksud Hadits tsb adalah menutup pintu dengan mengucap Bismillah agar terlindung dari syaitan dan jin.

7️⃣ Mohon penjelasan mengenai larangan Isbal dan musik?

✍️ Jawab:

⏺️ Rasulullah ﷺ bersabda yang artinya pakaian yang berada di bawah mata kaki maka tempatnya di neraka.
➡️ Maka asal hukumnya adalah haram. Bisa turun menjadi makruh jika ada dalil.
🔹 Salah satu dalil yang dikatakan sebagian orang adalah jika isbal dilakukan tanpa sombong.
✅ Maka satu diantara kedua kondisi ini memiliki hukum tersendiri sehingga tidak bisa dibawakan satu dengan yang lainnya.
✅ Pengharaman isbal dengan sombong lebih berat pengharamannya daripada yang dengan tidak sombong.
✅ Adapun perkataan ulama yang mengatakan makruh isbal tanpa sombong maka bukan dijadikan dalil, namun dibawakan dalil atasnya.

⏺️ Adapun musik dalilnya dari Al-Qur’an dan hadits, dan ijma’ para ulama sejak abad ke 3 H adalah haram
➡️ menjadi ujian bagi kaum muslimin karena ada orang terkenal, atau pendakwah yang berkata ada musik yang dibolehkan.
✅ Maka itu adalah syubhat dan dibantah dengan dalil
✅ Tidak boleh berhujjah dengan khilaf ulama untuk meremehkan atau menghalalkan sebuah larangan atau keharaman

8️⃣ Apakah wanita haid tidak boleh memegang mushaf Al-Qur’an yang terpisah perjuz?

✍️ Jawab:

⏺️ Berdasarkan sabda Nabi ﷺ yakni dilarang memegang mushaf bagi orang yang tidak suci.
➡️ Yang dimaksud mushaf adalah kitab yang isinya semuanya Al-Qur’an, bukan tafsir atau terjemah.
➡️ Untuk media elektronik HP, tablet, maka tidak termasuk mushaf.
✅ Maka tidak terlarang bagi wanita haid memegang kitab tafsir.

🕋 Nasehat Ustadz

Berbeda dalam perkara mematuhi perintah, maka dalam perkara menjauhi larangan, tidak berlaku kata semampunya.

Maka kiatnya dalam perkara meninggalkan maksiat adalah menjauhinya.

Para ulama mengatakan lebih utama mengerjakan ketaatan karena diperlukan usaha, biaya, tekad, dsb. sedangkan meninggalkan larangan hanya diperlukan untuk menjauhinya selama itu dilarang.

و الله تعالى أعلم بالصواب

‎سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

✅Follow | 👍Like | 📌Subscribe | ⤴️Share
🌎 Web: http://ittibamengaji.net
🎥 Youtube: http://youtube.com/c/ittibamengaji
📸 Instagram: http://instagram.com/ittibamengaji
📩 Telegram: http://t.me/ittibamengaji
🎙️ Twitter: http://twitter.com/ittibamengaji
💻 Facebook: http://facebook.com/ittibamengaji
🔊 Soundcloud: http://soundcloud.com/ittibamengaji

Series Navigation
Bagikan Catatan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *