Diharamkan Dalam Jual Beli: Riba
- Undian Berhadiah
- Persyaratan Dalam Jual Beli
- Halalkah Transaksi Kita? (Bagian ke-2)
- Sahnya Jual Beli Secara Syar’i
- 7 Syarat Sah Jual Beli
- 7 Syarat Sah Jual Beli (Bagian ke-2)
- Qabdh – Penerimaan Barang
- Khiar
- Khiyar Syarat & Khiyar ‘Aib
- Diharamkan Dalam Jual Beli: Kezhaliman
- Diharamkan Dalam Jual Beli: Riba
- Diharamkan Dalam Jual Beli: Kezhaliman (Bagian ke-2)
- Diharamkan Dalam Jual Beli: Gharar
- Diharamkam Dalam Jual Beli: Kezhaliman Ihtikar
- Hubungan Gharar Dengan Qimar, Maysir dan Mukhtarah
- Kriteria Gharar yang Diharamkan
- Transaksi Berjangka dan Transaksi Opsi
- Aplikasi Gharar dalam Mualamat Kontemporer: Asuransi
- Halalkah Transaksi Kita?
Diterbitkan pada -- 13 April 2021 @ 05:18
┏📜 🍃━━━━━━━━┓
📣 ITTIBA Mengaji
┗━━━━━━━━📜 🍃┛
Diharamkan Dalam Jual Beli: Riba
📖 Syarah Kitab Fiqih Perbankan Syariah, Pengantar Fiqih Muamalah dan Aplikasinya dalam Ekonomi Modern karya Dr Yusuf Al Subaily
👤Ustadz Dr Erwandi Tarmizi MA
🗓️ 7 Sya’ban 1442H | 20 Maret 2021
🔘Definisi
⏺Menurut bahasa
➡️Maksud definisi secara bahasa adalah pengggunaan/makna dalam bahasa arab. Seperti contohnya makna sholat dalam bahasa arab berarti berdoa.
➡️Menurut bahasa riba artinya bertambah. Segala sesuatu menjadi riba apabila ia bertambah.
Semakna dengan ini Allah ﷻ berfirman dalam QS Al-Baqarah: 276
يَمۡحَقُ ٱللَّهُ ٱلرِّبَوٰاْ وَيُرۡبِي ٱلصَّدَقَٰتِۗ
“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.”
⏺Menurut istilah
➡️Maksud definisi secara istilah adalah makna yang dirubah sesuai dengan syariat yang disampaikan dalam agama Islam oleh Nabi ﷺ
➡️Menurut istilah riba berarti bertambah atau keterlambatan dalam menjual harta tertentu.
➡️Secara lebih luas riba juga dapat diartikan sebagai beban kepada pihak yang berhutang baik di awal maupun terlambat disebut dengan riba dayn (riba utang). Selain itu juga ada riba bai (riba jual beli) yaitu menambahkan tarakan pada 6 komoditi barang ribawi yang terdiri dari riba fadhl (menukar dengan berlebih) dan riba nasiah (keterlambatan serah terima)
🔘Hukum Riba
⏺Riba dilarang karena mengandung kezaliman yang besar yang merugikan banyak orang
➡️Sebagai contoh, jika uang disimpan di bank maka dapat membuat ekonomi tidak bergerak.
➡️Bunga bank kemudian dibebankan pada debitur (peminjam), sehingga barang & jasa harganya menjadi lebih mahal dari seharusnya. Misal bunga bank 8-9%, pengusaha sebagai debitur kemudian menjual barangnya kepada konsumen akhir disertai pembebanan biaya bung tersebut yang menyebabkan harga barang & jasanya lebih mahal.
➡️Demikian pula halnya inflasi yang disebabkan riba yang mana bunga bank tidak tetap dan ditentukan oleh suatu lembaga yang besarnya menyesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi di masing-masing negara.
➡️Ketika harga barang dan jasa naik, maka nilai mata uang/ daya beli mata uang akan turun, ini yang kemudian disebut dengan inflasi.
⏺Riba hukumnya haram berdasarkan Al-Qur’an, hadist dan ijma.
➡️Riba termasuk dosa besar dan 7 dosa yang membinasakan. Allah ﷻ tidak pernah mengumumkan perang dalam Al-Qur’an terhadap seorang pembuat dosa apapun kecuali pada dosa pemakan riba.
Siapa yang menghalalkan hukum riba divonis kafir karena mengingkari suatu kewajiban yang diketahui seluruh umat islam. Adapun orang yang melakukan riba tanpa menganggap hukumnya halal divonis fasik.
➡️Al Mawardi berkata, “Tidak satu agama samawi pun yang menghalalkan riba”. Allah ﷻ: berfirman menjelaskan syariat umat- umat terdahulu dalam QS An-Nisaa: 161
وَأَخۡذِهِمُ ٱلرِّبَوٰاْ وَقَدۡ نُهُواْ عَنۡهُ وَأَكۡلِهِمۡ أَمۡوَٰلَ ٱلنَّاسِ بِٱلۡبَٰطِلِۚ وَأَعۡتَدۡنَا لِلۡكَٰفِرِينَ مِنۡهُمۡ عَذَابًا أَلِيمٗا
“dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.”
➡️Hukum mengenai riba terdapat dalam ayat tentang orang-orang yahudi. Karena riba merusak manusia dan hal ini disyariatkan bukan hanya oleh agama yang dibawa Rasulullah ﷺ
➡️Dosa yang bersifat umum secara umum dicerna secara logika dapat merusak manusia. Namun tidak dengan riba, yang dirusak adalah manusia dan ekonomi.
🔘Hikmah Ancaman yang Besar Bagi Pelaku Riba
⏺Merupakan perbuatan yang merugikan banyak orang
⏺Kalau dosa lain seperti zina atau mencuri, maka hanya merugikan orang tertentu saja. Atau misalkan korupsi yang hanya merugikan organisasi tertentu. Hal ini berbeda dengan riba yang merugikan banyak pihak.
⏺Pelaku riba tidak mendapat hukuman seperti halnya pelaku kejahatan lain. Manusia tidak akan memberikan sanksi pada pelaku riba. Akan tetapi pelaku riba mendurhakai Allah, mereka tidak mengenal Allah. Kebesaran Allah adalah bumi dan seluruh isinya dalam genggaman Allah.
Oleh karena itu Allah ﷻ yang akan bertindak langsung terhadap pelaku riba.
⚫️Soal Jawab
1️⃣Bagaimana hukumnya meminjam uang dan mengembalikannya dalam 2 tahun dimana nilai uang saat dipinjam dikonversi menjadi sejumlah emas mengikuti harga emas saat itu dan kemudian dikembalikan mengikuti nilai emas saat waktu pengembalian?
✍️ Jawab:
Kalau yang diserahkan uang dan kemudian mengikatkan nilai utang dengan suatu penunjuk mata uang yang tetap seperti emas, maka ini termasuk riba.
Boleh jika melakukan serah terima peminjaman dalam bentuk emas dan dikembalikan dalam bentuk emas.
2️⃣Bagaimana hukumnya suatu negara yang memberlakukan kebijakan negatif interest rate di bank (bunga yang nilainya minus sehingga nasabah wajib membayar dengan dipotong saldonya)? Tujuan dilakukannya agar orang tidak menabung sehingga perekonomian bergerak.
✍️ Jawab:
Kalau berkurang, maka bukan riba. Tidak masalah jika nasabah membayar ketika menyimpan uangnya di bank karena nasabah memperoleh manfaat berupa keamanan dan kemudahan.
Kalau tujuannya hanya untuk menabung maka boleh karena dianggap untuk operasional. Namun, jika bank tersebut juga memberikan pinjaman riba yang ketika seseorang meminjam uang dikenakan biaya pertambahan, maka juga tidak boleh karena uang tabungan kita akan dimanfaatkan dan diputar untuk transaksi riba.
Tetapi kalau semua bank di negara tersebut melakukan yang sama dan tidak ada pilihan lain, maka tidak mengapa.
✅Follow | 👍Like | 📌Subscribe | ⤴️Share
🌎 Web: ittibamengaji.net
🎥 Youtube: youtube.com/c/ittibamengaji
📸 Instagram: instagram.com/ittibamengaji
📩 Telegram: t.me/ittibamengaji
🎙️ Twitter: twitter.com/ittibamengaji
💻 Facebook: facebook.com/ittibamengaji
🔊 Soundcloud: soundcloud.com/ittibamengaji