Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A.,  Pengantar Fiqh Muamalat dan Aplikasinya Dalam Ekonomi Modern

Transaksi Berjangka dan Transaksi Opsi

This entry is part [part not set] of 19 in the series FiqhMuamalat

Diterbitkan pada -- 9 April 2021 @ 06:29

 

┏📜 🍃━━━━━━━━┓
📣 ITTIBA Mengaji
┗━━━━━━━━📜 🍃┛
Transaksi Berjangka dan Transaksi Opsi
📖 Syarah Kitab Fiqih Perbankan Syariah, Pengantar Fiqih Muamalah dan Aplikasinya dalam Ekonomi Modern karya Dr Yusuf Al Subaily
👤Ustadz Dr Erwandi Tarmizi MA
🗓️ 23 Rajab 1442H | 6 Maret 2021

⚫️Transaksi Berjangka (Futures)

🔘Definisi

⏺Transaksi berjangka:
Salah satu bentuk cara jual beli instrumen di pasar keuangan dimana berlangsungnya pembayaran dan penerimaan instrumen pada masa yang akan datang yang disebut dengan pay-day (waktu pembayaran).

➡️Misal:
Pak Ahmad membeli 100 saham dari pak Ali dengan harga 10 juta rupiah pada hari Kamis tanggal 4 Januari, dimana saham dan uang diserahkan pada hari Senin tanggal 4 Februari.

➡️Misal:
Berakad membeli 1 ton kopi seharga 100juta rupiah namun penyerahannya uang dan barangnya bulan depan.

Keduanya mengandung akad gharar dan ghararnya besar dimana uang maupun barang tidak diserahkan majelis akad. Selain itu terdapat kemungkinan naik atau turun harga yang tinggi, padahal sudah mengikatkan diri dengan akad

⏺Untuk barang-barang yang fluktuasinya tinggi seperti mata uang, emas, pembayaran dan penyerahannya harus dilakukan di majelis agar tidak menyebabkan munculnya riba.

🔘Hukum Transaksi Berjangka

Transaksi berjangka hukumnya haram karena:
1️⃣Penyerahan barang dan uang tidak tunai. Dan para ulama sepakat mengharamkan jual beli barang dan uang yang tidak tunai

2️⃣Transaksi ini mengandung gharar disebabkan turun-naik harga dalam jangka waktu tertentu.

3️⃣Pada umumnya saat kontrak terjadi, penjual belum memiliki barang yang dijualnya, ini termasuk menjual barang yang tidak dimiliki.

⏺Dalam bursa, transaksi penjualan bisa dilakukan saat barang belum diterima. Hal ini terus dilakukan berulang kali ketika ada selisih harga. Namun pada saat tertentu harganya normal kembali. Hal ini yang kemudian disebut bubble dimana nilai transaksinya membesar, namun jumlah barangnya tidak sesuai dengan nilai transaksi.

⚫️Transaksi Opsi (option)

🔘Definisi

⏺Transaksi Opsi adalah
salah satu cara jual beli instrumen di pasar keuangan dimana penyerahan uang yang berarti mendapatkan hak untuk membeli atau menjual instrumen pasar keuangan dalam jangka waktu tertentu dengan harga yang tertera dalam kontrak.

➡️Misalnya:
Hari ini harga saham salah satu perusahaan yang dijual di pasar keuangan bernilai 100 ribu rupiah, Pak Khalid memperkirakan saham ini akan naik pada masa yang akan datang, maka dia memutuskan melakukan transaksi opsi dengan pak Zaid dengan nilai 5 ribu rupiah sebagai imbalan kesediaan pak Zaid untuk menjual sahamnya yang seharga 100 ribu rupiah kapanpun diminta pak Khalid selama jangka waktu 100 hari.

Yang dibeli pak Khalid adalah hak atas saham pas Zaid sebesar 5 ribu per lembar selama 100 hari. Selama periode tersebut, pak Zaid tidak boleh melakukan transaksi untuk sahamnya.

Andai perkiraan pak Khalid benar dan harga saham perusahaan tersebut menjadi 120 ribu rupiah, maka pak Khalid mengambil haknya dengan kontrak opsi dan membeli saham dengan harga 100 ribu rupiah pada hari dimana harga saham tersebut 120 ribu rupiah.

Dari kontrak ini pak Khalid mendapat untung sebanyak Rp. 15.000,- yang merupakan selisih dari dua harga, harga kontrak opsi sebesar Rp. 5.000,- yang telah diberikan sebelumnya kepada pak Zaid.

Adapun jika harga saham tersebut tidak naik dapat dipastikan pak Khalid tidak akan mengambil hak transaksi opsi. Jika harga saham tersebut turun menjadi 90 ribu rupiah, maka dapat dipastikan pak Khalid akan membelinya di bursa saham daripada membelinya dari pak Zaid.

Dalam kondisi ini pak Khalid telah menderita kerugian sebanyak 5 ribu rupiah sebagai biaya kontrak opsi.

🔘Hukum transaksi opsi

⏺Transaksi opsi hukumnya haram karena:

1️⃣Mengandung gharar dalam jumlah yang besar. Dan jual beli ini termasuk judi karena berada dalam area spekulasi.

2️⃣Umumnya penjual opsi belum sempurna memiliki saham yang merupakan obyek akad, berarti ia menjual barang yang bukan miliknya.

⏺Dalam contoh di awal, judinya adalah dengan mengeluarkan 5 ribu rupiah dapat keuntungan 15 ribu rupiah atau mengeluarkan 5 ribu tanpa imbalan apa2 dimana nilai tersebut dikalikan ribuan lembar saham yang ditransaksikan.

⚫️Soal Jawab

1️⃣Apakah transaksi opsi sama dengan short selling di pasar saham?

✍️ Jawab:
Berbeda walau memang barang belum dimiliki juga, tapi dalam short selling tidak membayar fee opsi.

2️⃣Apakah termasuk transaksi opsi jika dilakukan jual beli yang tidak ada objeknya?

✍️ Jawab:
Kalau sahamnya atas milik
beli perusahaan sebanyak 1000 lembar misal 500 juta,

Dalam transaksi opsi yang terjadi adalah sbb:
Misal: A memiliki beras rojolele 100 ton, kemudian B membeli hak menjualkannya dalam 100 hari sebesar 100 juta. Setelah 100 hari haknya hilang dan barang diserahkan lagi ke pemiliknya (B)

Kenapa transaksi ini dilarang? Karena yang dibeli tidak jelas, bukan membeli barang tapi hanya membeli hak untuk menjualkan.

Selain itu bahkan barang yang haknya dijual terkadang bukan milik pribadi, tapi milik org lain. Dengan demikian maka termasuk menjual barang yang belum dimiliki dan merupakan riba.

3️⃣Bagaimana hukumnya sebagai perusahaan subkontraktor namun baru mengetahui kalau kontraktor melakukan riswah pada client/pemberi kerja.

✍️ Jawab:
Secara syari tidak berdosa apalagi jika tidak tahu. Tapi secara hukum perlu dilihat apakah akan terjerat hukum atau tidak.

Jika misal mengetahui ada riswah sejak awal, maka jangan menolong perusahaan kontraktor tersebut, karena jika tahu dari awal juga ikut berdosa

4️⃣Bagaimana hukumnya perusaahan yang diwajibkan hedging mata uang antara perusahaan tersebut dengan parent company

✍️ Jawab:
Secara syar’i dalam ada serah terima mata uang harus dilakukan dengan yaddan biyyadin (tangan dengan tangan di majelis yang sama)

5️⃣Bagaimana hukumnya kerja di bagian pajak dimana ada transaksi pinjam meminjam dengan bank?

✍️ Jawab:
Jika tugasnya hanya menghitung pajaknya saja maka In Syaa Allah tidak masalah

6️⃣Bagaimana hukumnya jual beli saham?

✍️ Jawab:
Saham ada yg haram ada yg halal, namun hanya sedikit yang halal.

Lebih baik melakukan usaha bisnis real karena pasti hasilnya lebih besar. Dapat mencari usaha yang dikelola dengan amanah dan professional dengan akad mudhorobah. Misal syarat ikut usaha share modal 33%, jika terjadi kerugian maka ikut menanggung rugi sesuai share modal. Sedangkan keuntungan ditentukan terpisah (tidak berdasarkan share modal) misal 20%

7️⃣Apa hukumnya bekerja di bagian accounting yang seringkali merekap transaksi riba?

✍️ Jawab:
Kalau pekerjaannya ikut mencatat riba, maka ikut berdosa

8️⃣Bagaimana hukumnya memiliki usaha penginapan yang pemasarannya di airbnb (marketplace pihak ketiga) yang pembayaran oleh customer hanya dapat dilakukan dengan kartukredit/paypal dan tidak ada dgn transfer bank?

✍️ Jawab:
Jika tidak ada disyaratkan untuk buka kartu kredit saat memasarkan penginapan, maka tidak masalah. Pembayaran dari customer melalui pihak ketiga dengan kartukredit maka menjadi urusan pihak ketiga tersebut.

⚫️Nasihat Ustadz

Hampir semua transaksi mengandung undur gharar sehingga harus mengerti kaidah dan aplikasinya. Dengan demikian kita dapat menentukan halal haramnya. Teruslah pelajari dengan baik agar selalu diberkahi Allah ‎ﷻ

✅Follow | 👍Like | 📌Subscribe | ⤴️Share
🌎 Web: ittibamengaji.net
🎥 Youtube: youtube.com/c/ittibamengaji
📸 Instagram: instagram.com/ittibamengaji
📩 Telegram: t.me/ittibamengaji
🎙️ Twitter: twitter.com/ittibamengaji
💻 Facebook: facebook.com/ittibamengaji
🔊 Soundcloud: soundcloud.com/ittibamengaji

Series Navigation
Bagikan Catatan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *